Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menggugah perhatian publik. Hilman Latief, yang diperiksa sebagai saksi, menegaskan bahwa tidak ada diskusi mengenai dugaan penerimaan uang terkait kuota haji untuk tahun 2023-2024 selama sesi tersebut.
Dalam kesempatan ini, Hilman menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan mengonfirmasi bahwa ia telah memberikan penjelasan kepada para penyidik di KPK. Ia menyebutkan pembagian kuota haji yang diusulkannya, dengan masing-masing kategori, khusus dan reguler, memegang porsi 50 persen.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












