Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, baru-baru ini dijatuhi hukuman empat bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Putusan ini berkaitan dengan kasus penipuan tagihan hotel yang membuatnya terjerat dalam masalah hukum yang serius.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada tanggal 18 Mei 2023, memutuskan bahwa Hellyana terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Marolop Winner Pasrolan Bakara.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












