Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial H (24) asal Garut, Jawa Barat, ketika sedang merayakan pernikahannya. Penangkapan ini terjadi di Gedung PGRI, Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut, pada hari Sabtu, 16 Mei 2026, setelah adanya dugaan bahwa H adalah pelaku pencurian sepeda motor.
Setelah ditangkap, H segera dibawa ke Mapolsek Ibun, Kabupaten Bandung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berkaitan dengan kasus tersebut. Situasi ini menarik perhatian publik karena penangkapan terjadi di saat momen bahagianya, membuatnya viral di media sosial.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












