Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipi PPA-PPO) Bareskrim Polri sedang melakukan penelusuran terkait informasi mengenai dugaan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan. Penyelidikan ini dilakukan setelah terungkapnya informasi di media sosial yang menarik perhatian banyak pihak.
Brigjen Pol. Nurul Azizah, selaku Direktur PPA-PPO, menjelaskan bahwa informasi tersebut dipicu oleh laporan yang berkembang di platform digital. Segera setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan kementerian terkait untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












