Dermaluz.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
PRICING
SUBSCRIBE
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
No Result
View All Result
Dermaluz.co.id
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

MK Batalkan Pasal Penghinaan terhadap Pemerintah dan Lembaga di KUHP

Melani by Melani
August 28, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Uji KUHP di MK, Polri dan KPK Berbeda Pendapat tentang Perhitungan Kerugian Negara

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang membatalkan beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pembatalan ini menyangkut Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tentang penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara, yang dianggap bertentangan dengan hak konstitusi warga negara. Keputusan ini patut dicermati karena bisa berimplikasi pada kebebasan berekspresi di Indonesia.

RELATED POSTS

KPK Menangkap Tangan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Jumlah Air dan Waktu yang Diperlukan untuk Memadamkan Karhutla di Kalimantan dan Sumsel

5 Miliarder Asia yang Mengalami Penurunan Kekayaan Paling Signifikan

Putusan tersebut diambil setelah MK memproses permohonan dari sembilan mahasiswa yang menganggap ketentuan ini memicu potensi kriminalisasi kritik terhadap pemerintah. MK menilai, pembatasan terhadap hak masyarakat untuk menyuarakan pendapat bisa merugikan demokrasi dan keberagaman opini dalam masyarakat. Dalam sidang yang dilakukan pada Jumat di Gedung I MK, Jakarta, keputusan ini diambil untuk menjaga hak konstitusional.

Support authors and subscribe to content

This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.

Login if you have purchased

Subscribe

Gain access to all our Premium contents.
More than 100+ articles.
Subscribe Now

Buy Article

Unlock this article and gain permanent access to read it.
Unlock Now
Tags: BatalkandanKUHPLembagaPasalPemerintahPenghinaanterhadap
ShareTweetPin
Melani

Melani

Related Posts

KPK Menangkap Tangan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Wellness & Diet

KPK Menangkap Tangan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana

October 13, 2026
Jumlah Air dan Waktu yang Diperlukan untuk Memadamkan Karhutla di Kalimantan dan Sumsel
Wellness & Diet

Jumlah Air dan Waktu yang Diperlukan untuk Memadamkan Karhutla di Kalimantan dan Sumsel

October 13, 2026
5 Miliarder Asia yang Mengalami Penurunan Kekayaan Paling Signifikan
Wellness & Diet

5 Miliarder Asia yang Mengalami Penurunan Kekayaan Paling Signifikan

October 12, 2026
Daerah di Jakarta dengan Jumlah Kasus Kebakaran Terbanyak Tahun 2026
Wellness & Diet

Daerah di Jakarta dengan Jumlah Kasus Kebakaran Terbanyak Tahun 2026

October 12, 2026
Kementerian yang Akan Berada di Bawah Menko Hilirisasi Menurut Bahlil
Wellness & Diet

Kementerian yang Akan Berada di Bawah Menko Hilirisasi Menurut Bahlil

October 11, 2026
Fasilitas Transportasi Jakarta Belum Sepenuhnya Ramah Disabilitas Menurut Pramono
Wellness & Diet

Fasilitas Transportasi Jakarta Belum Sepenuhnya Ramah Disabilitas Menurut Pramono

October 11, 2026
Next Post
Alasan Wadirut GoTo Catherine Hindra Mengundurkan Diri

Alasan Wadirut GoTo Catherine Hindra Mengundurkan Diri

Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali Batch II 2026 oleh Kemendagri

Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali Batch II 2026 oleh Kemendagri

Recommended Stories

SPPG Batang Ditegur Terkait Keracunan, SPPG Tulungagung Dihentikan

SPPG Batang Ditegur Terkait Keracunan, SPPG Tulungagung Dihentikan

September 26, 2026
5 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo BEM UI

5 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo BEM UI

June 12, 2026
Perang Suku Bunga Perbankan Makin Ketat, LPS Tingkatkan Bunga Penjaminan

Perang Suku Bunga Perbankan Makin Ketat, LPS Tingkatkan Bunga Penjaminan

June 26, 2026

Popular Stories

  • Perpres 111/2025 Ungkap Ancaman LGBT, Respons DPR Terhadap Isu Tersebut

    Perpres 111/2025 Ungkap Ancaman LGBT, Respons DPR Terhadap Isu Tersebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Utang Sendiri di Internet Tanpa BI Checking

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Gambir Padam, 880 Warga Terkena Dampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasutri Jakarta Hidup Mewah Ternyata Dari Rampok Bank Rp 194 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi QRIS untuk Wisatawan Asing Mencapai Rp4,3 T, Malaysia-Singapura Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
dermaluz

Dermaluz.co.id - Info Kesehatan Terbaru Setiap Hari

Recent Posts

  • Banyak Pinjol Gulung Tikar, OJK Siapkan Aturan Baru untuk Lindungi Pemberi Pinjaman
  • KPK Menangkap Tangan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • 14 Orang Termasuk Sestama Ditangkap KPK

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

© 2026 Dermaluz.co.id - Dermaluz.co.id - Info Kesehatan Terbaru Setiap Hari.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Dermaluz.co.id - Dermaluz.co.id - Info Kesehatan Terbaru Setiap Hari.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?