Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz, yang lebih dikenal dengan nama Gus Kikin, resmi ditetapkan dalam Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Pada acara tersebut, Gus Kikin diminta untuk menandatangani Kontrak Jam’iyyah, sebuah langkah formal yang menandakan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin organisasi yang berpengaruh ini.
Permintaan untuk menandatangani kontrak tersebut disampaikan oleh KH Anwar Iskandar, anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Dalam sidang pleno, Kiai Anwar menjelaskan bahwa semua calon ketua umum yang terlibat telah mendapatkan restu dari Rais Aam yang terpilih, dan penting untuk menegaskan kesepakatan yang mengikat mereka dalam menjunjung tinggi nilai dan amanah organisasi.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











