Platform pinjaman online (pinjol) kini telah menjadi salah satu solusi finansial yang diterima banyak kalangan, terutama bagi mereka yang berkekurangan. Namun, meski memberikan kemudahan, keberadaan pinjol diiringi dengan risiko yang tidak sedikit, baik bagi peminjam maupun regulasi yang ada di dunia keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hingga saat ini, outstanding pinjaman daring mencapai angka yang signifikan. Dalam laporan terakhir, total pinjaman daring telah mencapai Rp 100 triliun, sebuah angka yang menunjukkan betapa populernya layanan ini di kalangan masyarakat.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












