Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan digital yang kian merajalela. Fenomena ini sering kali bersembunyi di balik kegiatan online yang tampaknya aman, seperti menonton drama China.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyatakan bahwa dari Januari hingga Mei 2026, pihaknya telah menerima lebih dari 17 ribu pengaduan terkait entitas ilegal. Hal ini menunjukkan betapa mendesaknya perhatian terhadap aktivitas ilegal di dunia digital.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












