Sebuah keputusan penting baru-baru ini menyita perhatian publik, terutama berkaitan dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Keputusan tersebut merujuk kepada putusan kasasi Mahkamah Agung yang membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diasumsikan sebagai salah satu syarat untuk pencalonan saat Pilpres 2024.
Kelompok relawan Gibran, yang dikenal dengan nama Gibranisti, menyatakan bahwa Gibran menerima putusan dengan tenang. Taufik Bilfaqih, sebagai Ketua Umum relawan tersebut, menegaskan bahwa kedamaian hati Gibran menunjukkan karakter dirinya yang sangat tenang dalam menghadapi situasi ini.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












