Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kini sedang menghadapi masalah hukum yang serius terkait kasus pemerasan dan gratifikasi dalam proses pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa. Meskipun ia dilaporkan sedang mengalami masalah kesehatan, hingga kini tidak ada permintaan resmi untuk penangguhan penahanan dari pihaknya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima permohonan tersebut. Hal ini berujung pada keputusan untuk tetap menahan Sitti Husniah di Rutan Polda Sulsel.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












