Pilot asal Malaysia yang bernama Mohd Saufi bin Othman mengalami kejadian memalukan saat ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 28 Juli, dan menjadi sorotan di kalangan publik terkait perjuangan memberantas narkoba di wilayah transit internasional.
Dalam penangkapan tersebut, pihak berwajib menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan, yaitu 14 bungkus besar serta satu bungkus kecil narkotika jenis sabu. Barang haram itu disembunyikan di dalam koper milik pilot yang bersangkutan, menambah kesan serius dari pelanggaran tersebut.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












