Presiden ke-7, Joko Widodo, baru saja memberikan kesaksian di sidang pengadilan terkait tuduhan ijazah palsu terhadap dr Tifauzia Tyassuma yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini menarik perhatian publik dan mengundang berbagai reaksi dari berbagai kalangan.
Sidang berlangsung panjang, dimulai dari pukul 09.00 hingga sekitar 22.30 WIB, dimana Jokowi mengungkapkan bahwa ia telah menunjukkan semua ijazahnya secara resmi selama proses persidangan. Diantara dokumen tersebut termasuk ijazah SD, SMP, SMA, serta gelar S1-nya yang telah diserahkan kepada majelis hakim dan pihak terkait.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











