Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini memberikan tanggapan terkait aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film berjudul Pesta Babi, karya Dandhy Laksono. Aksi ini terjadi di beberapa kampus di Mataram, memicu perhatian dan reaksi dari berbagai kalangan, baik pendukung seni maupun pihak yang khawatir tentang dampaknya.
Pembubaran pertama kali terjadi di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) pada 27 April, diikuti oleh Universitas Mataram (Unram) pada 7 Mei dan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram pada 8 Mei. Situasi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai kebebasan berekspresi serta dampak dari film tersebut terhadap masyarakat.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












