Polisi Jakarta Selatan berhasil menangkap penjual obat keras terlarang jenis tramadol di kawasan Jagakarsa. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya serius untuk memberantas penyalahgunaan narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.
Penangkapan dilakukan setelah warga setempat bertindak aktif dengan menyegel toko yang diduga menjual obat-obatan tanpa izin. Aksi warga ini menggarisbawahi kepedulian masyarakat terhadap masalah penyalahgunaan obat.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.
Login if you have purchased












