Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil tindakan tegas terhadap PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) dengan menjatuhkan sanksi administratif. Tindakan ini diambil setelah adanya pemeriksaan khusus yang menunjukkan ketidakpatuhan perusahaan dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan penagihan yang ditangani oleh pihak ketiga.
Sanksi ini muncul sebagai hasil dari upaya OJK untuk memastikan bahwa kegiatan penagihan dilakukan secara etis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, OJK mengidentifikasi sejumlah pelanggaran yang berpotensi merugikan konsumen.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












