Seorang warga negara Indonesia baru-baru ini ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi karena video yang ia rekam tanpa izin, terjadi di lingkungan Masjid Nabawi. Meskipun demikian, orang tersebut kini telah memperoleh pembebasan bersyarat dan diizinkan untuk melanjutkan ibadah hajinya yang tertunda.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary, menjelaskan bahwa pihak Konsulat akan terus memantau perkembangan kasus ini. Proses hukum para pelanggar belum sepenuhnya terselesaikan, sehingga ada berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di masa mendatang.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











