Jakarta baru-baru ini menjadi sorotan terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Penyelidikan ini merujuk pada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026, di mana tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa proses penyelidikan ini sudah berlangsung selama seminggu. Meskipun penyelidikan resmi baru dimulai, Kejaksaan Agung telah mempelajari kasus ini jauh lebih lama dari itu.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











