Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengkaji alasan yang diajukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan sebagai saksi. Dua kali panggilan untuk pemeriksaan tersebut tidak dihadiri oleh Nusron, yang membuat pihak KPK mengeluarkan evaluasi lebih lanjut mengenai sikapnya.
Penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan pertama pada tanggal 7 Oktober 2026, namun Nusron tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal yang tidak bisa ditinggalkan di kementeriannya. Setelah penjadwalan ulang untuk pemeriksaan pada tanggal 15 Oktober 2026, ia kembali mangkir dengan dalih sedang berada di luar negeri, yang memicu penelusuran lebih lanjut oleh KPK.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











