Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini meluncurkan program pemutihan ijazah yang bertujuan untuk mendukung peserta didik yang mengalami kesulitan. Program ini diawali dengan pemberian 2.026 ijazah kepada pelajar dari berbagai jenjang pendidikan pada tahun 2026.
Pemutihan ijazah ini merupakan hasil kerja sama dengan BAZNAS DKI Jakarta dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan anggaran hampir Rp 4 miliar, program ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan akses pendidikan dan peluang kerja.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.










