Perselisihan antara kepala daerah dan wakilnya kian memanas hingga dibahas di ruang publik, menyeret perhatian Komisi II DPR. Di tengah diskusi mengenai kepemimpinan di daerah, banyak suara mendorong pemilihan kepala daerah tanpa wakil.
Proposisi ini muncul karena kritik terhadap peran wakil kepala daerah yang dianggap hanya sebagai simbol, bukan sebagai mitra strategis. Dianggap hanya bertugas sebagai pendulang suara, banyak yang meragukan efektivitasnya dalam menjalankan pemerintahan daerah.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












