Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah mengumumkan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang akan berlangsung dari tanggal 16 hingga 21 Oktober 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang semakin memburuk. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi kesehatan dan keselamatan siswa serta tenaga pendidik.
Kebijakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 400.3/106/DISDIK/X/2026 yang mengatur penyesuaian kegiatan pembelajaran di berbagai tingkat pendidikan. Di dalam surat edaran tersebut, para orang tua diminta untuk memantau dan memastikan anak-anak mereka berpartisipasi aktif dalam pembelajaran jarak jauh di rumah.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











