Sejumlah karyawan dari Hotel Sultan melakukan aksi protes untuk meminta penundaan proses eksekusi lahan hotel yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka merasa bahwa keputusan tersebut tidak mempertimbangkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk karyawan dan pemangku kepentingan lainnya.
Karyawan Hotel Sultan, buruh, dan anggota dari Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menyatakan bahwa mereka akan menghadang eksekusi tersebut dengan cara damai. Di tengah ketidakpastian hukum seperti ini, mereka menginginkan solusi yang lebih baik bagi semua pihak.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












