Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah saat ini belum memiliki rencana untuk mengisi jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan oleh Silmy Karim. Hal ini dikarenakan Silmy terlibat dalam proses hukum dan telah diberhentikan dari posisinya.
Silmy Karim dicopot dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk menjaga integritas institusi pemerintahan.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












