Kasus korupsi di Indonesia kembali mencuat ke publik. Kali ini, Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, beserta ajudannya, terjerat dalam dugaan pemerasan yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mereka selama 40 hari untuk mendalami lebih lanjut kasus ini. Dalam proses penyidikan, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi yang terkait.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.
Login if you have purchased










