Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, baru-baru ini ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Penunjukan ini dilakukan dalam rapat yang melibatkan pimpinan DPR dan kepala kelompok fraksi, dan mendapat respons positif dari peserta rapat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah akademisi dan advokat, Habiburokhman menyampaikan penunjukan ini dengan sambutan hangat di antara rekan-rekannya. Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk menyalurkan pandangan masyarakat terkait RUU tersebut.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












