Kuasa hukum Ferdy Sambo baru-baru ini mengungkapkan pandangannya mengenai inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Pihaknya menghormati hasil temuan tersebut tetapi dengan tegas membantah klaim bahwa Sambo menikmati fasilitas mewah selama masa pidananya.
Dalam keterangannya, Arman Hanis, sebagai kuasa hukum, menegaskan komitmen kliennya untuk menjalani pidana sesuai ketentuan hukum. Sambo saat ini dikatakan menempati sel yang sama dengan warga binaan lainnya, tanpa adanya perlakuan istimewa.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












