Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuat keputusan mengejutkan dengan meninggalkan ruangan sidang hak angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada saat sidang mengenai penyalahgunaan kewenangan sedang berlangsung. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa, 14 Juli, ketika Husniah diminta memberikan klarifikasi atas sejumlah isu penting.
Sebelum meninggalkan ruangan, Husniah datang memenuhi panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa sekitar pukul 10.15 WITA. Dalam sidang tersebut, agenda utama adalah mendengarkan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah gratis.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











