Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru saja mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan jemaah dari Hanania Travel. Sosok tersangka tersebut adalah Fitriatun Nisa Bahri, yang diketahui sebagai istri dari Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan Rachman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan penemuan bukti yang kuat yang mengarah pada keterlibatan Fitriatun dalam kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani perkara yang melibatkan banyak orang ini.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











