Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama sedang mempersiapkan mekanisme Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk pondok pesantren yang terdampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu santri dalam melanjutkan pendidikan mereka di tengah bencana yang sedang berlangsung.
Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said, menyatakan bahwa pelaksanaan PJJ ini mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data mengenai pondok pesantren yang terdampak kabut asap dari berbagai provinsi.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












