Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki potensi pelanggaran hukum dalam insiden yang terjadi di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Insiden tersebut melibatkan tantangan hafalan Al-Qur’an yang ditukar dengan minuman keras, sehingga menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa insiden ini dapat dikenakan Pasal 300 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana yang berkaitan dengan kebencian atau diskriminasi terhadap agama.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












