Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan dukungannya terhadap keberadaan manajer investasi yang mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Sejak peraturan baru yang berlaku, tercatat hanya satu DPLK yang telah didirikan, yaitu oleh Sinarmas Asset Management. Hal ini menunjukkan adanya perkembangan dalam pengelolaan dana pensiun di Indonesia, yang memerlukan berbagai persiapan matang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa saat ini ada satu permohonan pendirian DPLK lainnya yang sedang berproses di OJK. Proses ini menegaskan pentingnya kepatuhan dan pengawasan agar hasilnya maksimal bagi para peserta dana pensiun yang membutuhkan perlindungan dan jaminan masa depan.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












