Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, baru-baru ini mengungkapkan hasil dari rapat lanjutan terkait penanganan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Rapat ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan melibatkan tujuh kementerian untuk membahas langkah-langkah lebih lanjut dalam rehabilitasi narapidana.
Dalam konferensi pers di Graha Pengayoman, Jakarta, Supratman menegaskan pentingnya rehabilitasi dan re-edukasi bagi pengguna narkotika yang berada di dalam lapas. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang terjadi akibat kelebihan kapasitas.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











