Elina Widjajanti, seorang nenek asal Surabaya, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur setelah ia mengalami pengusiran paksa dari rumahnya. Peristiwa ini muncul ke permukaan ketika sejumlah orang yang mengklaim tergabung dalam ormas melakukan pengusiran yang ekstrem pada 6 Agustus 2025.
Dalam situasi yang penuh tekanan, Elina mencurahkan isi hatinya kepada para penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim. Dia menjelaskan bahwa ia menjadi objek dari tindakan kasar yang melibatkan penahanan fisik saat berusaha mengambil barang-barang miliknya sebelum dikeluarkan dari rumah.
Kronologi Pengusiran yang Menghebohkan di Surabaya
Elina adalah penghuni rumah tersebut bersama kakaknya, Elisa, sejak 2011. Ketika Elisa meninggal pada 2017, Elina terus tinggal di sana hingga muncul klaim kepemilikan baru dari seorang pria bernama Samuel pada Agustus 2025. Samuel mengaku telah membeli rumah tersebut, tetapi tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan yang sah saat diminta Elina.
Pada 6 Agustus, segerombolan orang mendatangi rumahnya dan melakukan pengusiran. Mereka mengklaim bahwa Elina harus angkat kaki dan memberikan konsekuensi fisik ketika ia menolak beranjak dari tempat tinggalnya.
Elina ingat betul bagaimana ia dijadikan sasaran oleh empat orang yang menariknya keluar dengan paksa. “Saya diangkat-angkat itu, mau ngambil tas, tidak boleh. Saya mempertanyakan surat kepemilikan, tetapi tidak ada yang bisa menunjukkan bukti,” tambah Elina, mengenang momen yang penuh ketegangan tersebut.
Permasalahan Hukum yang Dihadapi Elina
Elina memiliki surat letter C atas nama kakaknya, yang merupakan bukti kepemilikan sah untuk rumah tersebut. Namun, pihak yang mengklaim membeli rumah itu, Samuel, tak pernah menunjukkan surat kepemilikan yang resmi selama proses berlangsung. Keberadaan surat-surat ini akan sangat menentukan dalam penyelesaian sengketa hukum yang terjadi.
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan di Polda Jatim akan melibatkan beberapa orang, termasuk para saksi yang terlibat dalam kejadian pengusiran. Menurutnya, keterangan yang dikumpulkan dari sejumlah pihak ini akan membantu kasus Elina agar mendapatkan keadilan.
Walaupun sudah mengajukan laporan resmi, Elina masih merasa terancam dan harus mengatasi trauma akibat pengusiran tersebut. Rasa tidak aman ini menjadi salah satu dampak buruk yang ia alami dan meninggalkan bekas di kehidupannya.
Kesaksian dan Dukungan dari Masyarakat
Banyak teman dan kerabat mendukung Elina dalam menghadapi masalah ini. Mereka datang memberikan dukungan moral dan melakukan penggalangan suara untuk membela hak-hak Elina sebagai pemilik rumah yang sah. Selain itu, masyarakat melalui media sosial juga menyerukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengusiran tersebut.
Elina pun berharap agar kejadian ini bisa memperlihatkan bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan без pembedaan. Harapannya adalah agar ke depannya tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa warga lainnya yang tidak bersalah.
Penting untuk mencatat bahwa dalam setiap sengketa kepemilikan, bukti yang jelas dan sah merupakan kunci untuk penyelesaian yang adil. Elina dan tim hukumnya saat ini berupaya mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk memperkuat argumen mereka di depan hukum.




