Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk melakukan pembongkaran tiang monorel yang terletak di Jalan HR Rasuna Said. Anggaran ini tidak hanya mencakup pembongkaran, tetapi juga penataan ulang jalan dan trotoar di area tersebut guna meningkatkan infrastruktur dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menekankan bahwa semua kegiatan ini akan dilakukan secara terpadu. Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan akan terwujud tata ruang yang lebih rapi dan akses yang lebih baik bagi masyarakat.
“Anggaran untuk pembongkaran akan disatukan dengan penataan jalan dan trotoarnya,” ungkap Heru dalam keterangan pers di Balai Kota Jakarta. Dia menambahkan bahwa total anggaran yang disediakan mencakup semua kegiatan yang direncanakan akan dilakukan.
Pembongkaran Tiang Monorel: Rencana dan Tujuan
Pembongkaran tiang monorel ini bertujuan untuk mengurangi obstruksi di Jalan HR Rasuna Said, terutama pada sisi timur yang selama ini terhambat pembangunan infrastruktur. Heru menjelaskan, setelah tiang dibongkar, penataan ulang akan langsung dilakukan sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
Rencana penataan akan menjadikan Jalan HR Rasuna Said sisi timur berfungsi sama dengan sisi barat. Hal ini termasuk pemisahan jalur cepat dan jalur lambat yang akan disesuaikan untuk menciptakan suasana berkendara yang lebih nyaman.
Berdasarkan rencana tersebut, jalan yang sebelumnya memiliki monorel akan sepenuhnya disesuaikan menjadi jalur kendaraan. Jalur lambat yang ada saat ini akan direduksi, menawarkan satu jalur lambat yang lebih efisien bagi pengguna jalan.
Proses Pembongkaran dan Dampaknya
Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap dengan menyasar 98 tiang monorel yang telah ada. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada malam hari untuk meminimalkan dampak pada lalu lintas di siang hari. Hal ini diharapkan bisa meminimalkan gangguan bagi pengguna jalan yang melintas.
Heru menegaskan, meskipun pembongkaran akan mengambil sebagian jalur lambat, jalur cepat akan tetap dibuka penuh selama proses berlangsung. Dengan demikian, arus lalu lintas di jalan yang sibuk ini tidak akan terganggu secara signifikan.
“Agak terganggu sedikit ya karena kita pakai jalur lambat, tapi jalur cepat kita buka semua full, tidak ada masalah,” ujar Heru. Menjaga kelancaran lalu lintas adalah prioritas utama selama proses ini berlangsung.
Status Aset dan Realisasi Selanjutnya
Heru memastikan bahwa terkait status dari tiang dan bangunan yang ada, tiang monorel tersebut adalah aset dari PT Adhi Karya, sedangkan tanah yang dilalui adalah milik Pemprov DKI Jakarta. Sebelum pembongkaran, pihak terkait akan melakukan pengembalian tiang kepada pemilik aslinya.
“Kalau tiangnya kita bongkar, kita kembalikan ke Adhi Karya tiangnya,” kata Heru. Ini menambah dimensi administrasi yang rapi dalam proses pembongkaran dan pemulihan infrastruktur di DKI Jakarta.
Proyek ini diharapkan tidak hanya akan memperbaiki kondisi lalu lintas, tetapi juga memberikan ruang bagi pengembangan kota yang lebih ramah bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum.




