Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya keamanan pangan, berbagai inisiatif mulai bermunculan. Salah satu yang menonjol adalah program Standar Pengelolaan Pangan yang berupaya memastikan bahwa semua penyedia makanan memenuhi standar tertentu demi kesehatan masyarakat.
Dalam konteks ini, pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi semakin signifikan. Tidak hanya itu, instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) juga harus ada untuk menjaga agar lingkungan tetap bersih.
Keberadaan sertifikasi halal pun melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini menunjukkan komitmen dalam memberikan makanan yang tidak hanya enak tetapi juga aman dan sehat bagi semua konsumen.
Persyaratan untuk Standar Pengelolaan Pangan yang Memadai
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan pangan, setiap SPPG wajib mendapatkan SLHS. Sertifikat ini menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Selain SLHS, perlunya pelatihan bagi relawan dalam menangani makanan juga sangat penting. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam penyajian makanan memiliki pengetahuan yang memadai terkait kebersihan dan sanitasi.
Pentingnya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tidak boleh diabaikan. Sistem pengelolaan limbah yang baik akan mendukung penciptaan lingkungan yang aman bagi masyarakat dan mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan.
Perkembangan di Kota dan Kabupaten Cirebon
Di Kota Cirebon, dari 21 SPPG yang beroperasi, 15 sudah memiliki SLHS yang diperlukan. Hal ini menunjukkan kemajuan yang positif dalam memenuhi standar keamanan pangan di daerah tersebut.
Sementara itu, 11 SPPG lainnya sedang dalam proses pengajuan SLHS. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas Dinas Kesehatan untuk mendorong mereka agar segera mengurus sertifikat tersebut.
Untuk Kabupaten Cirebon, situasinya sedikit lebih baik. Dari total 139 SPPG yang ada, 106 sudah memiliki SLHS, sedangkan 24 masih menjalani proses uji, dan 9 SPPG belum mengajukan. Dengan demikian, masih ada banyak pekerjaan yang perlu dilakukan.
Pentingnya Pengawasan dan Penegakan Aturan Keamanan Pangan
Pentingnya pengawasan dari pihak berwenang tak dapat dipandang remeh. Seorang pejabat setempat menegaskan bahwa mereka yang belum mengurus SLHS harus segera melakukan pendaftaran.
Waktu yang diberikan untuk mendaftar pun sangat singkat, yaitu satu bulan. Jika tidak ada tindak lanjut dalam periode tersebut, kemungkinan akan ada sanksi yang dijatuhkan sebagai langkah tegas untuk menjaga keamanan pangan.
Dukungan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar semua SPPG bisa mematuhi aturan yang berlaku. Dengan penegakan hukum yang tegas, keamanan pangan di wilayah tersebut dapat terjamin.




