loading…
Pengerahan empat gajah Sumatra untuk membantu membersihkan kayu-kayu dan material berat pasca banjir bandang di Pidie Jaya Aceh menjadi sorotan publik. Tindakan ini tidak hanya mengundang perhatian media, tetapi juga memicu reaksi dari berbagai kalangan yang peduli terhadap kesejahteraan hewan.
Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo, seorang Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan dari UGM, memberikan tanggapannya yang mendalam mengenai situasi tersebut. Menurutnya, apa yang terjadi di lapangan memperlihatkan pelanggaran terhadap hak-hak kesejahteraan hewan yang seharusnya dilindungi.
Dia menjelaskan bahwa kondisi di lokasi bencana berpotensi membawa berbagai penyakit yang berbahaya bagi gajah. Puing-puing, material tajam, dan bahkan bangkai hewan bisa menyebabkan risiko kesehatan yang signifikan bagi hewan yang dikerahkan dalam situasi tersebut.
Risiko Kesehatan bagi Gajah Terlibat dalam Bencana
Dalam analisisnya, Prof. Wisnu menekankan bahwa mengerahkan gajah untuk melakukan pembersihan di daerah bencana sangat berisiko. Lingkungan yang tercemar dapat mengandung berbagai penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan gajah yang terlibat.
Dia menyebutkan bahwa hewan-hewan tersebut seolah dipaksa untuk bekerja di tengah kondisi yang tidak layak. Hal ini tentu dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar kesejahteraan hewan dan memberikan dampak negatif bagi fisik dan psikis hewan.
Prof. Wisnu menambahkan, banyak yang tidak menyadari risiko-risiko ini dan beranggapan bahwa pengerahan gajah dalam situasi bencana adalah tindakan yang mulia. Namun, ini adalah pandangan yang sangat simplistik dan mengabaikan kebutuhan mendasar dari hewan itu sendiri.
Memahami Prinsip Kebebasan dalam Kesejahteraan Hewan
Wisnu juga menyampaikan pentingnya memahami lima prinsip kebebasan yang menjadi landasan dalam kesejahteraan hewan. Prinsip ini mencakup kebebasan dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit, serta bebas mengekspresikan perilaku normal.
Setiap prinsip ini berkontribusi pada kesehatan dan kebahagiaan hewan. Dengan melanggar prinsip-prinsip ini, tindakan yang tampak mulia justru bisa menyebabkan dampak buruk bagi kondisi mental dan fisik gajah yang terlibat.
Penting bagi kita untuk menyadari bahwa hewan juga memiliki hak untuk tidak dieksploitasi. Dalam konteks ini, tindakan manusia dalam memanfaatkan gajah untuk pembersihan di daerah terkena bencana perlu ditinjau kembali dengan seksama.
Perlu Pemahaman Lebih dalam Mengenai Kesejahteraan Hewan
Kesadaran akan kesejahteraan hewan di kalangan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Banyak orang yang masih memandang hewan sebagai alat bantu tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak mereka. Ini menunjukkan perlunya edukasi mengenai pentingnya menjaga kesejahteraan semua makhluk hidup.
Dengan dibukanya diskusi ini, diharapkan masyarakat tidak hanya melihat gajah sebagai simbol kekuatan, tetapi juga memperhatikan hak-hak mereka sebagai makhluk hidup. Implementasi kebijakan yang lebih mengedepankan kesejahteraan hewan harus menjadi prioritas.
Kepedulian terhadap hewan, khususnya dalam situasi-situasi darurat, harus diperkuat oleh pengetahuan dan pemahaman yang memadai. Dalam hal ini, peran akademisi dan pihak berwenang sangat penting untuk membentuk kebijakan yang lebih humanis.




