Harga emas semakin meningkat tajam, dan saat ini satu gram emas telah mencapai lebih dari Rp3 juta. Ini menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Muslim, terutama dalam hal pembayaran zakat profesi yang dihitung berdasarkan total penghasilan bersih dalam satu tahun, setara dengan 85 gram emas.
Situasi ini cukup mengkhawatirkan bagi banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus memikirkan cara untuk memenuhi kewajiban berzakat. Apakah mereka harus menunggu hingga akhir tahun untuk menghitung gaji mereka berdasarkan harga emas saat ini?
Kondisi harga emas yang terus melonjak ini tentu mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk ibadah zakat profesi. Pentingnya memahami cara perhitungan zakat di tengah fluktuasi harga emas patut menjadi perhatian lebih bagi para ASN.
Memahami Prinsip Zakat dalam Konteks Kenaikan Harga Emas
Menurut KH. Ahsanul Haq, Wakil Ketua II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur, tidak perlu mengacu pada harga emas saat ini untuk membayar zakat profesi. BAZNAS telah mengeluarkan keputusan yang menjelaskan nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2025 yang harus dipatuhi oleh umat Muslim.
Dari keputusan tersebut, jika seorang Muslim memiliki pendapatan kotor setahun mencapai Rp85.685.972,00, maka dia diwajibkan untuk membayar zakat profesi. Ini berarti meskipun harga emas melambung, kewajiban zakat tetap harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam hal ini, fakta bahwa zakat tidak dihitung berdasarkan fluktuasi harga emas saat ini harus menjadi kesadaran bersama. ASN sebaiknya merujuk kepada nilai nisab yang telah ditetapkan untuk mewujudkan kewajiban ini.
Pentingnya Memperhatikan Kewajiban Zakat bagi Semua Pekerja
Pembayaran zakat profesi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan menunaikan zakat, para ASN turut berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Bagi banyak orang, zakat merupakan bentuk kepedulian sosial yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Terlebih lagi, dengan meningkatnya harga kebutuhan sehari-hari, zakat menjadi lebih relevan dan mendesak untuk dilaksanakan.
Setiap individu, terutama pegawai negeri, perlu menyadari tanggung jawab ini. Kewajiban zakat bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bagian dari menjalani kehidupan yang beretika dan berkeadaban.
Panduan Pembayaran Zakat bagi ASN di Tengah Kenaikan Harga Emas
ASN yang ingin membayar zakat perlu menghitung pendapatan kotor mereka secara rinci. Mengacu pada keputusan yang telah dikeluarkan BAZNAS, mereka harus mematuhi nilai nisab yang berlaku dan melaksanakan kewajiban ini secara rutin.
Penting bagi para ASN untuk berkonsultasi dengan petugas zakat atau lembaga zakat terdekat untuk mendapatkan informasi yang tepat terkait proses pembayaran zakat. Ini akan memastikan bahwa penghitungan zakat dilakukan seakurat mungkin.
Melalui transparansi dalam penghitungan, ASN juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Sikap ini akan mendorong kesadaran kolektif dalam menunaikan kewajiban zakat.




