Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, baru-baru ini mengungkapkan rencananya untuk membentuk tim asesor yang akan berfokus pada perlindungan hukum bagi para aktivis hak asasi manusia. Dengan langkah ini, Pigai berharap dapat memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar berperan sebagai pembela hak asasi manusia yang mendapatkan perlindungan hukum di Indonesia.
Dalam wawancara yang berlangsung awal pekan ini, Pigai menekankan pentingnya membedakan antara aktivis yang bekerja atas kepentingan publik dan mereka yang mungkin menyalahgunakan status tersebut demi kepentingan pribadi. Hal ini merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas gerakan hak asasi manusia di Tanah Air.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











