Rencana pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai bulan September 2026 menyisakan banyak pertanyaan. Hal ini belum pernah dibahas secara resmi dengan Komisi VIII DPR RI, yang menandakan adanya kekosongan informasi terkait kebijakan ini.
Anggota Komisi VIII, Selly Gantina, menegaskan pentingnya mendapatkan penjelasan dari pemerintah mengenai desain kebijakan serta mekanisme implementasinya. Tanpa informasi yang jelas, keputusan semacam ini berpotensi menghadirkan banyak masalah, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.










