Dudung menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni menjadi momen penting. Momentum ini seharusnya tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai dorongan untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam memerangi narkoba.
Seruan ini datang setelah data dari BNN menunjukkan angka penyalahgunaan narkoba yang masih sangat mengkhawatirkan. Dengan prevalensi yang diproyeksikan lebih dari dua persen atau lebih dari empat juta orang di Indonesia pada tahun 2026, situasi ini patut diwaspadai.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












