Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Hilman Latief, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, dan menjadi salah satu langkah penting KPK dalam menangani indikasi tindak pidana korupsi di sektor tersebut.
KPK secara aktif menginvestigasi berbagai pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Hilman Latief telah dipanggil sebagai saksi dan diduga memiliki informasi penting terkait penyalahgunaan kuota haji yang merugikan negara.
Pemeriksaan ini bukanlah yang pertama bagi Hilman, melainkan yang kesekian kalinya. Keberlangsungannya menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri setiap jejak dugaan korupsi yang ada.
Proses Pemeriksaan KPK Terhadap Kasus Korupsi Kuota Haji
Pemeriksaan yang dilakukan KPK berlangsung di Gedung Merah Putih, yang menjadi markas besar lembaga tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa hilman tiba pada pukul 10.22 WIB dan menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Bukan hanya Hilman, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, seperti Nasrullah Jasam, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Haji KJRI di Jeddah. Kehadiran mereka diharapkan memberikan data yang lebih jelas untuk mengungkap fakta di balik dugaan korupsi ini.
Melalui investigasi awal, KPK menemukan indikasi kerugian negara yang cukup signifikan. Ditemukan bahwa kerugian akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk tahun 2023-2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Temuan ini menjadi sorotan dan memicu perhatian lebih lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Langkah-Langkah KPK Dalam Penanganan Kasus Ini
KPK berencana untuk menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat, mengingat banyaknya bukti dan saksi yang telah diperoleh. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai siapa saja yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi kuota haji ini.
Di samping itu, pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan yang melarang sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama dan staf khususnya, bepergian ke luar negeri. Ini menandakan penegakan hukum yang intensif dan perhatian KPK terhadap masalah ini.
Penyelidikan KPK juga mencakup penggeledahan di beberapa lokasi strategis. Hal ini meliputi kediaman mantan Menteri Agama, kantor agen perjalanan haji, dan instansi terkait lainnya. Tindakan ini diambil untuk mencari barang bukti yang bisa mendukung penanganan kasus.
Penggeledahan dan Barang Bukti yang Ditemukan KPK
Banyak barang bukti yang berhasil disita selama penggeledahan tersebut. Bukti-bukti itu mencakup dokumen penting, barang bukti elektronik, hingga kendaraan dan properti yang diduga terkait dengan kasus. Temuan ini cukup relevan dalam memberikan bukti konkret kepada KPK untuk melanjutkan proses hukum.
Penyidik KPK berfokus pada pengumpulan data dan informasi untuk membangun kasus yang kokoh. Dengan barang bukti yang ada, diharapkan langkah selanjutnya dalam proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.
Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa KPK tidak main-main dalam menangani korupsi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti penyelenggaraan haji. Setiap tindakan yang dilakukan KPK diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi serta pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.