Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar akan tetap dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2025. Koster sebelumnya telah berdiskusi dengan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang mengusulkan agar penutupan ini dievaluasi lebih lanjut.
Menurut Koster, Pemerintah Kabupaten Badung sudah siap untuk menghadapi penutupan TPA Suwung. Pihaknya berjanji semua pihak terlibat akan segara mengambil langkah untuk mengelola sampah yang ada dengan cara yang lebih berkelanjutan.
Koster juga memaparkan bahwa usai penutupan, sampah perlu dikelola di masing-masing sumber. Ini akan mencakup pemanfaatan Tempat Pengolahan Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta metode modern untuk mengelola sampah organik di Pulau Bali.
Pentingnya Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan di Bali
Pengelolaan sampah yang efektif merupakan kunci dalam menjaga kebersihan dan keindahan Pulau Bali. Gubernur Koster menekankan bahwa pemisahan dan pengelolaan sampah di setiap titik asal akan menjadi fokus utama setelah penutupan TPA Suwung. Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjalankan proses ini dengan baik.
Selama ini, sistem pengelolaan sampah di Bali mengalami banyak tantangan. Oleh karena itu, keberadaan TPS3R diharapkan dapat mengurangi beban TPA Suwung dan mendukung upaya daur ulang. Masyarakat disarankan untuk lebih aktif dalam mengelola sampah dari sumbernya masing-masing.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan ramah wisatawan. Dengan penutupan TPA Suwung, diharapkan tidak ada lagi timbunan sampah yang mencemari lingkungan, terutama di daerah pariwisata yang ramai kunjungan.
Respon dari Pihak Kabupaten Badung Terhadap Penutupan TPA
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengungkapkan bahwa rencana penutupan TPA Suwung pada bulan Desember masih perlu dipertimbangkan. Dia menjelaskan bahwa waktu penutupan tersebut bertepatan dengan musim puncak pariwisata, yang bisa mengganggu kunjungan wisatawan.
Adi Arnawa menegaskan pentingnya evaluasi kembali terhadap rencana ini. Masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pengusaha pariwisata, harus menjadi bahan pertimbangan sebelum pelaksanaan penutupan.
Masyarakat dan stakeholder pariwisata lainnya juga berharap ada solusi alternatif yang lebih baik terkait manajemen sampah. Pentingnya komunikasi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi sorotan utama dalam proses transisi ini.
Langkah-Langkah Pengganti Setelah Penutupan TPA Suwung
Setelah TPA Suwung ditutup, pemerintah menghasilkan beberapa langkah strategis untuk menyiasati pengelolaan sampah. Salah satunya adalah meningkatkan kapasitas TPS3R dan TPST di daerah sekitarnya agar bisa menampung limbah yang dihasilkan. Ini akan menjadi ujian kepemimpinan bagi pemerintah lokal dalam mengatasi masalah sampah.
Koster menekankan bahwa meski penutupan TPA Suwung mungkin terlihat menantang, terdapat banyak alternatif yang dapat diterapkan. Salah satunya adalah peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah.
Program-program edukasi dapat dijadwalkan secara berkala, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. Kerjasama dari sektor swasta, komunitas, dan pemerintahan diyakini akan lebih mengoptimalkan hasil sampai pada tujuan bersama.
Dalam keseluruhan proses tindakan ini, sinergi antara berbagai pihak sangat penting. Gubernur Koster menekankan bahwa tidak ada lagi penundaan dalam pengelolaan sampah, dan upaya kolektif diperlukan untuk mewujudkan Bali yang lebih bersih. Dia berharap semua pihak dapat beradaptasi dengan situasi baru ini untuk menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Poin kunci dari semua ini adalah transformasi sistem pengelolaan sampah di Bali akan bergantung pada keberhasilan implementasinya. Oleh karena itu, semua komponen masyarakat, baik pemerintah maupun warga, harus siap berkolaborasi untuk mencapai tujuan yang lebih besar.




