loading…
Musisi Anang Hermansyah resmi menyelesaikan pendidikan pascasarjana setelah dinyatakan lulus dalam sidang tesis di Universitas Airlangga (Unair). Foto/IG Ashanty.
Musisi Anang Hermansyah telah menuntaskan studi pascasarjananya dengan meraih gelar magister. Keberhasilan ini dicapai setelah dia berhasil melewati sidang tesis di Universitas Airlangga, Surabaya, pada tanggal 15 Januari 2026.
Dalam sidang tersebut, Anang membahas isu strategis yang penting dalam industri musik Indonesia, khususnya mengenai hak pertunjukan. Penelitiannya berkaitan dengan tantangan yang dihadapi oleh para musisi di era digital ini.
Menggali Isu Hak Pertunjukan dalam Industri Musik
Topik tentang hak pertunjukan mulai menjadi sorotan di kalangan musisi dan penggiat seni. Dalam tesisnya, Anang menekankan pentingnya memahami dan melindungi hak-hak ini untuk memastikan keberlangsungan para seniman. Dia juga menyoroti bagaimana perlindungan hak dapat menunjang kreativitas dan inovasi di industri musik.
Di tengah kemajuan teknologi, Anang menekankan perlunya transformasi infrastruktur hukum yang ada. Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi para musisi untuk berkarya dan menghasilkan pendapatan yang layak.
Lebih jauh, Anang melihat bahwa banyak musisi di Indonesia yang belum sepenuhnya memanfaatkan potensi hak pertunjukan mereka. Melalui penelitian ini, Anang berharap dapat mendorong lebih banyak musisi untuk memahami dan memperjuangkan hak-hak mereka di ranah publik.
Pentingnya Transformasi Lembaga Manajemen Kolektif
Dalam penelitian tersebut, Anang juga membahas pentingnya memperbarui tata kelola Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Dia mencatat bahwa banyak LMK yang perlu beradaptasi dengan perubahan yang dibawa oleh disrupsi digital. Salah satu solusi yang diusulkan adalah adopsi sistem hibrida yang menggabungkan legitimasi hukum dengan kecepatan dan transparansi teknologi.
Dua aspek ini sangat krusial untuk menciptakan ekosistem musik yang lebih adil. Tanpa dilakukan perubahan mendasar, banyak musisi akan terus terpinggirkan dari potensi pendapatan yang mereka seharusnya terima.
Keberhasilan rebranding dan pengelolaan LMK akan memberikan banyak manfaat tidak hanya bagi musisi, tetapi juga untuk seluruh industri musik di Indonesia. Hal ini bisa berujung pada peningkatan kualitas produk musik Tanah Air.
Peran Digitalisasi dalam Meningkatkan Transparansi
Digitalisasi juga memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan transparansi di dalam industri. Anang menggarisbawahi pentingnya penggunaan teknologi seperti blockchain untuk merekam transaksi dan hak cipta. Teknologi ini dapat memberikan kejelasan tentang pendapatan yang diperoleh oleh para seniman.
Dengan adanya platform digital, para musisi dapat lebih mudah menjangkau audiens baru. Mereka juga bisa langsung mengelola pendapatan dari karya-karya mereka tanpa bergantung sepenuhnya pada label rekaman.
Namun, Anang juga memperingatkan tentang adanya tantangan yang datang bersama digitalisasi. Bagi banyak musisi, akses terhadap teknologi yang memadai masih menjadi masalah yang harus diselesaikan.




