Sebanyak sepuluh kabupaten di Aceh baru saja memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang meliputi banjir dan longsor hingga tahun 2025. Keputusan ini diambil sebagai respon terhadap kebutuhan penanganan yang mendesak dan optimal di lapangan, sehingga diharapkan bisa memberikan perlindungan bagi warga terdampak.
Keberlanjutan status tanggap darurat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas respons terhadap situasi bencana yang masih berlangsung, di mana kondisi cuaca dapat mempengaruhi daerah tersebut. Oleh karena itu, pihak berwenang berupaya untuk memastikan semua aspek penanganan bencana berjalan dengan lancer.
Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Aceh yang juga menjabat sebagai Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana, M. Nasir, menjelaskan perkembangan terakhir terkait status bencana. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menghadapi tantangan ini.
Detail Perpanjangan Status Tanggap Darurat di Aceh
Dari sepuluh kabupaten yang memperpanjang status tanggap darurat, Kabupaten Aceh Tamiang dan Bireuen adalah yang pertama yang menetapkan perpanjangan mulai tanggal 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya kondisi di kedua daerah tersebut.
Begitu pula dengan Aceh Timur serta Aceh Tenggara dan Aceh Tengah, yang memperpanjang status mereka mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Periode ini menandakan perlunya perhatian lebih lanjut terhadap dampak yang ditimbulkan oleh bencana.
Sementara itu, Aceh Utara juga melakukan perpanjangan mulai 30 Desember 2025 sampai 5 Januari 2026. Penanganan yang berkualitas menjadi krusial dalam menghadapi tantangan yang ada saat ini.
Pembaruan dari Kabupaten Lain Terkait Status Tanggap Darurat
Kabupaten Bener Meriah memperpanjang status tanggap darurat selama tujuh hari, dimulai dari 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Ini menandakan bahwa penanganan situasi bencana di daerah tersebut masih diperlukan.
Di Gayo Lues, status tanggap darurat dimulai sejak 22 Desember, dan akan berakhir hari ini. Walaupun perpanjangan tidak diperlukan di sini, perhatian tetap harus diutamakan untuk pemulihan setelah bencana.
Kabupaten Pidie juga tidak ketinggalan, dengan status darurat yang berlaku dari 25 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, menunjukkan bahwa upaya penanganan bencana masih perlu ditingkatkan.
Progres Penanganan Bencana di Aceh
Sementara itu, terdapat enam kabupaten/kota lain di Aceh yang telah berpindah dari fase transisi darurat ke fase pemulihan. M. Nasir menyatakan bahwa ada kemajuan yang signifikan di enam daerah tersebut, dan ini patut diapresiasi.
Namun, bagi sepuluh kabupaten yang memperpanjang status tanggap darurat, kondisi darurat masih memerlukan perhatian khusus. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan semuanya berjalan lancar.
Oleh karena itu, M. Nasir mengingatkan bahwa seluruh logistik dan perbaikan infrastruktur darurat harus terus diperhatikan dan dijaga. Pelayanan bagi warga yang terdampak harus tetap menjadi prioritas utama.




