Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, Ma’ruf Amin, kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025-2030. Ini adalah periode kedua bagi Ma’ruf Amin di posisi tersebut, yang sebelumnya ia jalani dari tahun 2020 hingga 2025.
Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI, yang dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada tanggal 20-22 November 2025. Dalam acara tersebut, para peserta secara khidmat membahas berbagai isu penting yang membutuhkan pandangan ulama.
Selama Munas, pemilihan pengurus ditetapkan berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor: 01/PO-MUI/VI/2025, yang mengatur tentang pedoman pemilihan. Selain itu, berbagai aspek terkait pengembangan organisasi MUI juga menjadi fokus utama dalam musyawarah ini.
Susunan Pengurus MUI untuk Periode 2025-2030
Pada periode ini, posisi ketua umum dan sekretaris jenderal MUI kembali diemban oleh KH Anwar Iskandar dan Buya Amirsyah Tambunan. Penunjukan ini menegaskan komitmen MUI untuk terus menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyeimbang dalam masyarakat.
Seluruh pengurus MUI terpilih melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel, yang diyakini dapat membawa MUI ke arah yang lebih baik. Peran pengurus tidak hanya terbatas pada kegiatan internal, tetapi juga meliputi interaksi dengan berbagai elemen masyarakat.
Dalam struktur organisasi MUI, terdapat Dewan Pertimbangan yang diketuai oleh Prof Dr KH Ma’ruf Amin. Struktur ini berfungsi untuk memberikan masukan serta pertimbangan strategis agar MUI dapat berperan optimal dalam menghadapi tantangan zaman.
Rincian Jabatan dalam Struktur MUI
Dalam susunan lengkap pengurus MUI, terdapat berbagai posisi penting yang diisi oleh tokoh-tokoh ulama berpengalaman. Misalnya, wakil ketua terdiri dari beberapa tokoh seperti Dr KH Afifuddin Muhajir dan Prof Dr Jimly Asshiddiqie.
Berdasarkan penjelasan resmi, anggota Dewan Pertimbangan juga mencakup para akademisi dan ulama terkemuka, yang diharapkan memberikan kontribusi signifikan bagi MUI. Keberadaan mereka diyakini dapat meningkatkan kredibilitas MUI di mata masyarakat.
Adapun posisi ketua umum di MUI diisi oleh K.H. M. Anwar Iskandar, yang akan bekerja sama dengan wakil ketua umum lainnya untuk mengimplementasikan program-program strategis. MUI berupaya memperkuat kerjasama lintas sektor untuk memberi dampak positif bagi umat.
Pentingnya MUI dalam Konteks Masyarakat Modern
Majelis Ulama Indonesia memiliki peran yang sangat vital di tengah masyarakat yang terus berkembang. Dengan tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi, keberadaan MUI sebagai lembaga penasehat sangat diperlukan agar umat tidak terjerumus dalam segala bentuk ideologi yang merugikan.
Selain itu, MUI dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam banyak urusan, termasuk isu-isu sosial, ekonomi, dan budaya. Dengan demikian, MUI diharapkan mampu memfasilitasi diskusi yang konstruktif untuk tujuan bersama.
Di era informasi yang cepat ini, MUI juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan. Oleh karenanya, MUI harus terus mengembangkan pemikiran dan pendekatan yang relevan agar dapat menjangkau kalangan muda dan generasi penerus.
Harapan dan Tantangan bagi MUI ke Depan
Dengan terpilihnya pengurus baru, masyarakat tentu berharap MUI dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada. Terlepas dari tantangan tersebut, MUI diharapkan berperan aktif dalam memberikan pencerahan kepada umat, baik dalam hal agama maupun kehidupan sosial sehari-hari.
Penting bagi MUI untuk menyesuaikan diri dengan dinamika situasi global sambil tetap berpegang pada nilai-nilai agama. Hal ini akan menjadi batu uji bagi kepemimpinan baru di MUI untuk menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.
Seluruh elemen dalam MUI, termasuk anggota dan pengurus, diharapkan mampu menunjukkan sikap inklusif yang dapat menyatukan berbagai aspirasi dan segala bentuk perbedaan. Dengan cara ini, MUI dapat menjalankan misi besarnya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang sejahtera dan penuh berkah.




