Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, akan menjadi salah satu pembicara kunci dalam plenary Investment Forum pada Conference of Parties (COP) ke-30 yang digelar di Belem, Brazil, pada Kamis (13/11) waktu setempat. Dalam kesempatan ini, Sultan akan membagikan pandangannya mengenai pentingnya langkah-langkah untuk mencapai keberlanjutan lingkungan di Indonesia dan bagaimana peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkannya.
Acara ini menjadi salah satu forum internasional yang sangat penting bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmennya terhadap perubahan iklim. Sultan dijadwalkan berbicara dalam beberapa sesi baik di Paviliun Asia Climate Solutions maupun di Paviliun Indonesia, dengan tema yang beragam dan relevan dengan tantangan yang dihadapi dunia saat ini.
Pada forum utama, ia akan membawakan tema yang sangat mendalam, yaitu “Green Democracy and The Climate Change Bill: Indonesia’s Path to Sustainable Transformation.” Tema ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan pengintegrasian kebijakan lingkungan dalam seluruh aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
Pentingnya Investasi untuk Keberlanjutan Lingkungan di Indonesia
Dalam kontek COP 30, Sultan menjelaskan bahwa Indonesia harus berkomitmen untuk mencapai kesepakatan Paris, dan bagian dari upaya ini adalah dengan melaksanakan kebijakan hijau yang konkrit. Keterlibatan Indonesia dalam forum ini memberikan sinyal positif kepada komunitas internasional bahwa Indonesia siap memimpin dalam isu-isu lingkungan hidup.
Pada kesempatan yang sama, Sultan menekankan bahwa keberadaan hutan hujan tropis yang luas di Indonesia memungkinkan negara ini untuk menjadi salah satu penyimpan karbon terbesar di dunia. Hal ini mengisyaratkan potensi yang dapat dimanfaatkan bagi tujuan pengurangan emisi global dan perlindungan ekosistem yang berharga.
Komitmen Indonesia dalam menjaga kelestarian lingkungan harus nyata dan terukur. Sultan menegaskan kembali bahwa meskipun banyak tantangan yang dihadapi, ada keinginan untuk memperbaiki kebijakan dan mempercepat proses menuju dekarbonisasi.
Green Democracy sebagai Konsep Baru dalam Kebijakan Lingkungan
Konsep “Green Democracy” yang diusung Sultan membawa harapan baru dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan pembangunan dan perlindungan lingkungan. Konsep ini menitikberatkan pentingnya memasukkan aspek ekologis dalam setiap proses demokrasi, dari pemilihan umum hingga penyusunan kebijakan anggaran.
Penerapan konsep ini diyakini dapat mendorong integrasi yang kuat antara representasi daerah dan keputusan yang terkait dengan kebijakan lingkungan. Sultan percaya bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam hal ini akan berpengaruh positif terhadap kesejahteraan rakyat.
Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan kolaboratif, diharapkan semua elemen masyarakat dapat merasakan dampak dari kebijakan pro-lingkungan yang diterapkan oleh pemerintah. Sultan berusaha meyakinkan semua pihak bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Mendorong Kebijakan yang Responsif terhadap Lingkungan dan Masyarakat
Sultan juga menegaskan bahwa institusi demokrasi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tetap pro lingkungan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Potensi Indonesia sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.
Pembentukan RUU perubahan iklim dan RUU Masyarakat Adat sebagai prioritas dalam prolegnas 2025 adalah langkah konkret yang diambil DPD RI. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memajukan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adat.
Penting bagi semua pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga berpihak kepada masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil dan sangat bergantung pada sumber daya alam.




