Joko belum membeberkan lebih jauh terkait kronologi dugaan penganiayaan itu. Peristiwa itu disebutnya terjadi di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
“Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima kan tentunya didisposisi nanti unit mana yang menangani, kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan dimaksud,” ujar dia.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.
Login if you have purchased







