Empat anggota TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akhirnya tampil di hadapan publik. Ini merupakan momen penting karena sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan agenda pembacaan dakwaan.
Mereka adalah Kapten Nandala Dwi Prasetia, Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto, dan Lettu Sami Lakka. Persidangan ini menjadi sorotan yang luas, mengingat dampaknya terhadap isu hak asasi manusia di Indonesia.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.





