Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penggunaan incinerator untuk pengelolaan sampah telah dilarang oleh kementerian yang dipimpinnya. Pernyataan ini muncul dalam sambutannya di acara “Pembinaan Penilaian Kinerja Lingkungan Hidup Sektor Perhotelan di Provinsi Bali”, yang berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Dia menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan akibat pembakaran sampah yang tidak ramah lingkungan.
Dalam penjelasannya, Menteri Hanif menyampaikan kekhawatirannya tentang situasi pengelolaan sampah di Bali, yang baru-baru ini mengalami banjir akibat penumpukan sampah. Ia menekankan pentingnya pengendalian pencemaran udara, yang sangat dipengaruhi oleh praktik pembakaran sampah yang tidak sesuai standar.
Hanif menggarisbawahi bahwa incinerator dapat menyebabkan penyakit dan masalah lingkungan yang lebih besar dibandingkan sampah itu sendiri. Dengan keputusan ini, dia meminta agar pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, untuk tidak meneruskan penggunaan incinerator dalam pengelolaan sampah di wilayah mereka.
Menyoroti Dampak Lingkungan dari Pembakaran Sampah
Menteri Hanif menguraikan bahwa penggunaan incinerator dapat memicu penyebaran senyawa berbahaya seperti dioksin furan. Senyawa ini memiliki umur yang sangat panjang di lingkungan, dan akibatnya, dapat merugikan kesehatan masyarakat dalam jangka waktu lama. Ia menjelaskan bahwa pembakaran yang tidak memenuhi standar suhu tertentu dapat menghasilkan dioksin yang sangat sulit diatasi.
Ia juga menekankan bahwa pembakaran sampah pada suhu di bawah 1.850 derajat Celsius tidak hanya menghasilkan emisi berbahaya, tetapi juga berpotensi memperburuk kualitas udara di Bali. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa diabaikan, mengingat dampaknya yang berkepanjangan terhadap kesehatan manusia dan ekosistem.
Dalam situasi ini, kebijakan larangan terhadap incinerator diharapkan dapat meminimalisir risiko pencemaran. Karenanya, ia menegaskan komitmen kementeriannya untuk memastikan tidak ada incinerator kecil maupun mini yang akan digunakan di Bali dalam waktu dekat.
Langkah Strategis dalam Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pemerintah berfokus pada pengembangan metode pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ini termasuk sistem daur ulang dan pengurangan sampah di sumbernya. Menteri Hanif menyatakan bahwa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar adalah langkah awal yang sangat penting.
Sebagai alternatif untuk incinerator, pemerintah mendorong penggunaan teknologi yang dapat mengubah sampah menjadi energi tanpa mencemari lingkungan. Teknologi ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai solusi, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penghematan energi.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan solusi yang efektif. Melalui berbagai inisiatif, diharapkan ada perubahan perilaku dalam mengelola sampah seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
Keterlibatan Masyarakat dalam Program Lingkungan Hidup
Melibatkan masyarakat dalam program lingkungan hidup menjadi salah satu agenda utama bagi Kementerian Lingkungan Hidup. Melalui sosialisasi dan pelatihan, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam pengelolaan sampah. Kesadaran ini sangat penting untuk mencapai tujuan pengurangan sampah yang efektif.
Masyarakat juga diharapkan dapat menjalankan peran mereka dalam pengelolaan lingkungan, seperti membangun komunitas yang peduli terhadap sampah. Dengan pendekatan ini, diharapkan ada perubahan sikap di tingkat lokal yang mendukung program-program pemerintah.
Langkah-langkah konkret dalam melibatkan masyarakat pun menjadi penting. Melalui kerjasama dengan berbagai pihak, pemerintah dapat menciptakan program yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam mengatasi masalah sampah.